Submissions
Login or Register to make a submission.

Author Guidelines

Civil Service : Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS merupakan jurnal Ilmiah yang diterbitkan oleh Pusat Pengkajian Manajemen Aparatur Sipil Negara Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara. Jurnal ini diterbitkan dua kali dalam setahun yaitu, di bulan Juni dan November yang berisi tulisan hasil penelitian, pengkajian, dan telaah pustaka berkaitan dengan Kebijakan, Hukum dan Manajemen PNS.

Naskah dapat dikirim melalui akun yang penulis buat di e-jurnal. Silahkan membuat akun dan unggah artikel di menu submit.
Untuk korespondensi dan pertanyaan bisa ditujukan ke alamat email: ppm.asn@bkn.go.id

 

Aturan Penulisan Artikel Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS:

  1. Artikel ditulis dalam paragraph justified, Times New Roman, 12 pt, 1,5 spasi, first line indent 1,5cm ditulis dalam bahasa Indonesia.
  2. Panjang makalah minimum 15 halaman pada kertas A4, sudah termasuk tabel, gambar dan lampiran.
  3. Margin halaman dengan aturan sebagai berikut: 4 cm margin kiri, 3 cm margin kanan, atas dan bawah.
  4. Untuk penulisan Judul gunakan font Times New Roman, 12pt, semua huruf kapital, bold, centered, panjang judul maksimum tiga baris, 1,5 spasi dan diikuti dengan satu baris kosong.
  5. Nama penulis diketik dengan 10 pt, centered. Jika lebih dari satu penulis, di antara nama penulis masing-masing dipisahkan dengan koma dan diikuti dengan angka (superscript) untuk membedakan institusi asal. Institusi penulis diketik dengan 10 pt, italic, centered diketik terpisah dalam baris yang terpisah antara institusi yang berbeda dan diikuti dengan satu baris kosong. Email korespondensi diketik dengan 10 pt, italic, centered diikuti dengan dua baris kosong.
  6. Penulisan nama pengarang yang dikutip contoh formatnya menggunakan Mendeley adalah:
    a. Untuk pengutipan langsung dari buku, artikel, surat kabar dan daring:
        1)  …….…… (Riyadi, 2011).
        2)  Menurut Riyadi (2011).……
        3)  Memakai et. al., jika lebih dari dua orang penulis.
    b. Untuk pengutipan tidak langsung dari buku, artikel, surat kabar dan daring contohnya: Menurut Armenakis et al., dalam Riyadi (2011),………

Privacy Statement

Etika Publikasi

 

Civil Service “Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS” memiliki standar untuk menerapkan etika publikasi yang diharapkan oleh semua pihak yang terlibat dalam penerbitan yaitu penulis, editor, mitra bestari dan penerbit. Civil Service “Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS” adalah jurnal peer-review, diterbitkan dua kali setahun oleh Pusat Pengkajian Manajemen Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara dalam bentuk online sebagai sumber akses terbuka maupun dalam bentuk cetak. Pernyataan ini mengklarifikasi etika publikasi dari semua pihak yang terlibat dalam tindakan menerbitkan artikel dalam jurnal ini, termasuk penulis, pemimpin editor, editor, Mitra Bestari, dan penerbit. Pernyataan ini didasarkan pada Pedoman Praktik Terbaik COPE untuk Editor Jurnal.

 

Pedoman Etika untuk Publikasi Jurnal

Publikasi sebuah artikel di Civil Service “Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS” adalah bagian penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan yang koheren dan dihormati. Hal ini cerminan langsung dari kualitas karya penulis dan lembaga yang mendukung mereka. Artikel yang dibahas oleh penulis diharapkan dapat mendukung dan mewujudkan metode ilmiah. Karena itu penting untuk menyepakati standar perilaku etis yang diharapkan untuk semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan: penulis, editor, mitra bestari, penerbit, dan masyarakat. Karena penerbit Civil Service “Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS” menjalankan tugasnya sebagai perwakilan atas semua tahap penerbitan secara serius dan bertanggung jawab etis dan tanggung jawab lainnya. Civil Service “Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS” berkomitmen untuk memastikan bahwa iklan, cetak ulang, atau pendapatan komersial lainnya tidak memiliki dampak atau pengaruh terhadap keputusan editorial.

 

Keputusan publikasi

Para editor Civil Service “Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS” bertanggung jawab untuk memutuskan mana dari artikel yang diserahkan ke jurnal yang harus dipublikasikan. Para editor dapat dipandu oleh kebijakan dewan editor Civil Service “Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS” dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang akan berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat berunding dengan editor atau pengulas lain dalam membuat keputusan publikasi.

 

Tata Kerja yang Transparan

Seorang editor setiap saat mengevaluasi naskah untuk konten intelektual mereka tanpa memperhatikan ras, jenis kelamin, orientasi seksual, kepercayaan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filsafat politik dari penulis.

 

Kerahasiaan

Para editor dan staf editorial mana pun tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang dikirimkan kepada siapa pun selain dari penulis yang bersangkutan, pengulas, peninjau potensial, penasihat editorial lain, dan penerbit, yang sesuai.

 

Integritas

Materi yang tidak dipublikasikan yang diungkapkan dalam naskah yang dikirimkan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.

 

Tugas Penulis

  1. Standar Pelaporan:

Penulis laporan penelitian asli harus menyajikan laporan yang akurat tentang pekerjaan yang dilakukan serta diskusi objektif tentang signifikansinya. Data yang mendasari harus diwakili secara akurat di koran. Sebuah makalah harus berisi detail dan referensi yang cukup untuk memungkinkan orang lain mereplikasi karya tersebut. Pernyataan palsu atau sengaja tidak akurat merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

  1. Akses dan Retensi Data:

Penulis dapat diminta untuk memberikan data mentah sehubungan dengan makalah untuk tinjauan editorial. Mereka harus siap untuk menyediakan data tersebut dalam waktu yang wajar.

  1. Orisinalitas dan Plagiarisme:

Para penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya asli seluruhnya, dan jika penulis telah menggunakan karya dan / atau kata-kata orang lain bahwa ini telah dikutip atau dikutip dengan tepat.

  1. Publikasi Berganda, Redundan, atau Bersamaan:

Seorang penulis tidak boleh, secara umum, menerbitkan naskah yang pada dasarnya menggambarkan penelitian yang sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Menyerahkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

  1. Pengakuan Sumber:

Pengakuan yang benar atas karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang berpengaruh dalam menentukan sifat karya yang dilaporkan.

  1. Batasan Penulisan:

Kepenulisan harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi penelitian yang dilaporkan. Semua yang telah memberikan kontribusi signifikan harus terdaftar sebagai rekan penulis. Di mana ada orang lain yang telah berpartisipasi dalam aspek substantif tertentu dari proyek penelitian, mereka harus diakui atau terdaftar sebagai kontributor. Penulis yang sesuai harus memastikan bahwa semua penulis bersama yang sesuai dan tidak ada penulis bersama yang tidak pantas dimasukkan di atas kertas dan bahwa semua penulis bersama telah melihat dan menyetujui versi final dari makalah tersebut dan telah menyetujui pengajuannya untuk publikasi.

  1. Integritas dan Konflik Kepentingan:

Semua penulis harus mengungkapkan dalam manuskrip mereka segala konflik kepentingan finansial atau substantif lainnya yang mungkin ditafsirkan untuk memengaruhi hasil atau interpretasi manuskrip mereka. Semua sumber dukungan keuangan untuk proyek tersebut harus diungkapkan.

  1. Kesalahan mendasar dalam karya yang diterbitkan:

Ketika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidaktepatan yang signifikan dalam karyanya yang diterbitkan sendiri, adalah kewajiban penulis untuk segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki kertas.

  1. Bahaya dan Subjek Manusia atau Hewan:

Jika pekerjaan tersebut melibatkan bahan kimia, prosedur atau peralatan yang memiliki bahaya yang tidak biasa yang melekat dalam penggunaannya, penulis harus dengan jelas mengidentifikasi hal ini dalam naskah.

     10. Artikel yang telah siap dipublikasi:
Jika artikel yang dikirimkan penulis telah sampai dalam tahap copyediting, dengan ini penulis memberikan Hak kepada Ketua Editor dan Editor untuk melanjutkan artikel sampai dengan tahap publikasi dan tidak dapat menarik atau membatalkan artikel tersebut.

 

 

Tugas Editor

  1. Tata Kerja yang Transparan:

Seorang editor setiap saat mengevaluasi naskah untuk konten intelektual mereka tanpa memperhatikan ras, jenis kelamin, orientasi seksual, kepercayaan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filsafat politik dari penulis.

  1. Kerahasiaan:

Editor dan staf editorial mana pun tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis yang sesuai, pengulas, calon pengulas, penasihat editorial lain, dan penerbit, yang sesuai.

  1. Integritas:

Materi yang tidak dipublikasikan yang diungkapkan dalam naskah yang dikirimkan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.

  1. Keputusan Publikasi:

Jurnal dewan editor bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang diserahkan ke jurnal yang harus diterbitkan. Validasi karya yang dipertanyakan dan pentingnya bagi peneliti dan pembaca harus selalu mendorong keputusan tersebut. Para editor dapat dipandu oleh kebijakan dewan editorial jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang akan berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Para editor dapat berunding dengan editor atau pengulas lain dalam membuat keputusan ini.

  1. Hasil Review Naskah:

Editor harus memastikan bahwa setiap naskah pada awalnya dievaluasi oleh editor untuk orisinalitas. Editor harus mengatur dan menggunakan peer review secara adil dan bijaksana. Editor harus menjelaskan proses tinjauan sejawat mereka dalam informasi untuk penulis dan juga menunjukkan bagian mana dari jurnal yang ditinjau sejawat. Editor harus menggunakan peer reviewer yang tepat untuk makalah yang dipertimbangkan untuk publikasi dengan memilih orang-orang dengan keahlian yang memadai dan menghindari mereka yang memiliki konflik kepentingan.

 

Tugas Mitra Bestari:

  1. Kontribusi terhadap Keputusan Editorial:

Mitra Bestari membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis juga dapat membantu penulis dalam meningkatkan makalah.

  1. Ketangkasan:

Setiap mitra bestari yang merasa tidak memenuhi syarat untuk mereview naskah atau tidak dapat mereview naskah dalam waktu yang cepat harus memberi tahu editor dan mengundurkan diri dari proses review.

  1. Standar Objektivitas:

Review harus dilakukan secara objektif. Tidak melakukan kritik secara pribadi terhadap penulis yang tidak pantas. Mitra Bestari harus memberikan argumentasi dengan jelas dengan alasan yang mendukung.

  1. Kerahasiaan:

Setiap naskah yang diterima untuk direview harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Mereka tidak boleh ditunjukkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali sebagaimana diizinkan oleh editor.

  1. Integritas dan Konflik Kepentingan:

Informasi atau ide istimewa yang diperoleh melalui mitra bestari harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Peninjau tidak boleh mempertimbangkan naskah di mana mereka memiliki konflik kepentingan yang timbul dari persaingan, kolaborasi, atau hubungan atau koneksi lain dengan penulis, perusahaan, atau lembaga mana pun yang terhubung dengan makalah.

  1. Pengakuan Sumber:

Mitra bestari harus mengidentifikasi karya yang diterbitkan relevan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan bahwa pengamatan, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Peninjau juga harus meminta perhatian editor tentang kesamaan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang sedang dipertimbangkan dan setiap makalah lain yang diterbitkan yang memiliki pengetahuan pribadi.

Privacy Statement : 

*Nama dan alamat email yang dimasukkan di situs jurnal ini akan digunakan secara eksklusif untuk tujuan pengelolaan jurnal ini dan tidak akan digunakan untuk tujuan lain atau untuk pihak lain.