PERMASALAHAN PENERAPAN KAMUS KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIAL KULTURAL PERMENPAN RB NOMOR 38 TAHUN 2017 DALAM MENILAI KOMPETENSI PEJABAT FUNGSIONAL TERTENTU
Download File

Keywords

Penilaian Kompetensi, Kamus Kompetensi, Permenpan RB Nomor 38 Tahun 2017, Pejabat Fungsional Tertentu, Uraian Tugas dan Jabatan

Abstract

ABSTRAK

Ketentuan yang mewajibkan penggunaan kamus kompetensi manajerial dan sosial kultural Permenpan RB Nomor 38 Tahun 2017 dalam penilaian kompetensi terhadap semua ASN pada semua jenis jabatan ternyata menemukan permasalahan tersendiri dalam penerapannya, terutama dalam penilaian bagi jabatan fungsional tertentu. Permasalahan tersebut mencakup akurasi standar kompetensi dan reliabilitas hasil penilaian dan masalah keadilan dalam menilai.

Setelah ditelisik, ternyata deskripsi kompetensi dan indikator perilaku kompetensi manajerial dan sosial kultural dalam kamus kompetensi manajerial dan sosial kultural berdasarkan Permenpan RB Nomor 38 Tahun 2017 kurang sesuai dengan uraian tugas beberapa JFT seperti Analis Kepegawaian, Pranata Komputer, Arsiparis dan Widyaiswara, dengan demikian kurang adil untuk menilai para pejabat fungsional tersebut. Ditemukan bahwa semakin tinggi jenjang jabatan fungsionalnya, semakin banyak pula aspek standar kompetensi yang tidak sesuai uraian tugas JFT. Kamus kompetensi tersebut lebih tepat digunakan untuk menilai kompetensi para pejabat struktural yang memiliki bawahan, dibandingkan bila dipakai untuk menilai pejabat fungsional tertentu yang tidak memiliki bawahan.

Temuan ini menjadi semakin meyakinkan ketika dikomparasikan dengan hasil penilaian menggunakan kamus kompetensi yang lain. Hasil studi kasus menunjukkan bahwa penggunaan kamus kompetensi manajerial sesuai Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2013 dalam menilai kompetensi JFT yang menggunakan ternyata lebih relevan, valid, akurat dan lebih memuaskan.

https://doi.org/10.61133/pns.v16i1.383
Download File